Ikuti Kami

Rentetan Kecelakaan Kapal, Puan Maharani Soroti Minimnya Keselamatan dan Keamanan Transportasi Laut

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh sistem keselamatan pelayaran nasional. 

Rentetan Kecelakaan Kapal, Puan Maharani Soroti Minimnya Keselamatan dan Keamanan Transportasi Laut
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Indonesia menyusul rentetan kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan lima penumpang. 

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.

“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan, Selasa (4/8/2026).

Puan menilai, kecelakaan yang terjadi di KM Mutiara Sentosa II kembali menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan transportasi laut. Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian korban, sementara pemerintah juga terus memvalidasi data penumpang karena masih terdapat perbedaan antara manifes dengan jumlah penumpang yang ditemukan di lapangan.

Menurut Puan, banyaknya kecelakaan kapal yang terjadi sejak awal tahun menjadi indikator bahwa aspek keselamatan pelayaran masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” ucapnya.

Ia juga menyoroti persoalan manifes penumpang yang kembali muncul dalam sejumlah kecelakaan kapal. Menurutnya, masalah tersebut terus berulang dan harus menjadi fokus evaluasi pemerintah agar tidak kembali menimbulkan persoalan dalam proses penanganan korban.

“Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,” tegas Puan.

Selain kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Puan mengingatkan masih banyak kecelakaan transportasi laut lainnya yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, di antaranya tenggelamnya KLM Nurul Salsa, insiden KM Dharma Kartika IX, kebakaran KM Anaya, kecelakaan KM Sabuk Nusantara 106, tenggelamnya KM Mega Harapan, hingga insiden kapal wisata KLM Eternity. Mayoritas peristiwa tersebut, menurutnya, berkaitan dengan lemahnya penerapan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Puan menegaskan bahwa keselamatan transportasi laut harus dipandang sebagai agenda nasional karena menyangkut perlindungan hak dasar masyarakat, terutama bagi warga di wilayah kepulauan yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi laut.

“Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi,” papar Puan.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap operator kapal, pelabuhan, maupun regulator tidak boleh hanya diukur dari kelancaran arus penumpang dan logistik, tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat proses penyelamatan korban, serta menekan angka fatalitas setiap insiden.

“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Puan juga meminta pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang disertai evaluasi berkala agar seluruh lembaga, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur dalam meningkatkan keselamatan masyarakat.

“Dengan demikian, setiap lembaga/kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” sebut Puan.

Menutup pernyataannya, Puan menegaskan bahwa negara harus mampu menghadirkan sistem transportasi laut yang aman, nyaman, dan memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya untuk menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin bahwa setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat.”

“Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara,” pungkas Puan.

Quote