Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus memastikan, Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta sejumlah instansi terkait pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura yang mengakibatkan lima penumpang meninggal dunia. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan keselamatan pelayaran sekaligus mengusut penyebab kecelakaan.
"Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia," ujar Lasarus, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, tanggung jawab utama atas keselamatan pelayaran berada di tangan pemerintah sebagai pihak yang memberikan otorisasi operasional kapal. Ia menilai kecelakaan yang terus berulang menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap kelayakan kapal sebelum berlayar.
"Kita sudah mengingatkan lama, tapi tidak dilaksanakan. Korelasinya tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup untuk pengecekan sebelum kapal berlayar," tambahnya.
Lasarus mengatakan Komisi V DPR RI akan meminta penjelasan langsung dari seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayaran guna memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab insiden tersebut.
"Kami akan panggil Kementerian Perhubungan Rabu 19 (Agustus). Kami akan mengundang Menteri Perhubungan, KNKT, Pelindo, dan pihak penyedia jasa kapal," tegas Lasarus.
Selain itu, Lasarus juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest dengan jumlah penumpang yang berada di atas kapal. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat pelabuhan sebelum kapal diberangkatkan.
"Jumlah manifest lebih sedikit daripada jumlah penumpang. KSOP nyuruh kapal berlayar, tapi data tidak sama dengan yang naik. Ini menunjukkan tidak diawasi dengan baik," kata Lasarus.
Ia pun meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh agar penyebab kebakaran dapat diungkap dan menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran ke depan.
"Meminta investigasi menyeluruh terkait penyebab Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas M. Syafii menyampaikan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 akan berlangsung selama tujuh hari. Setelah masa operasi berakhir, evaluasi akan dilakukan untuk menentukan perlu atau tidaknya perpanjangan operasi pencarian.
"Jika terkonfirmasi masih ada korban yang belum ditemukan, kami akan melanjutkan operasi," ujar Syafii.
Syafii menjelaskan proses penyelamatan dapat berlangsung cepat karena Basarnas Command Center segera menyiarkan sinyal darurat yang langsung direspons oleh tujuh kapal sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian, meski saat itu kondisi cuaca dilaporkan kurang bersahabat.

















































































