Keberanian Bobby Tertibkan Bangunan Diacungkan Jempol!

Dibongkarnya bangunan lama yang berusia diatas 50 tahun dan masuk dalam lokasi Cagar Budaya di Kota Medan.
Sabtu, 06 Maret 2021 07:40 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id -Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan mengapresiasi ketegasan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bangunan baru di jalan Ahmad Yani VII dan tidak memiliki izin.

Baca:Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan Ilegal di Kesawan

Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi kinerja Walikota Medan itu meski baru beberapa hari dilantik, Paul menilai keberanian Bobby Nasution pantas diacungkan jempol.

Paul juga mengaku sebelumnya bangunan baru tanpa IMB yang berada di Jalan Ahmad Yani VII tersebut sudah ramai diberitakan di mass media baik cetak dan online.

Komisi IV DPRD Kota Medan juga sudah pernah memanggil OPD terkait, termasuk Camat dan Lurah untuk mendengarkan langsung latar belakang dibongkarnya bangunan lama yang berusia diatas 50 tahun dan masuk dalam lokasi Cagar Budaya di Kota Medan sampai pembangunan gedung baru tanpa IMB namun tidak ada penindakan.

Baca juga :