Ikuti Kami

Keberanian Bobby Tertibkan Bangunan Diacungkan Jempol!

Dibongkarnya bangunan lama yang berusia diatas 50 tahun dan masuk dalam lokasi Cagar Budaya di Kota Medan.

Keberanian Bobby Tertibkan Bangunan Diacungkan Jempol!
Wali Kota Medan Bobby Nasution merobohkan bangunan ilegal di Kesawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat.

Medan, Gesuri.id - Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan mengapresiasi ketegasan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bangunan baru di jalan Ahmad Yani VII dan tidak memiliki izin.  

Baca: Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan Ilegal di Kesawan  

Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi kinerja Walikota Medan itu meski baru beberapa hari dilantik, Paul menilai keberanian Bobby Nasution pantas diacungkan jempol.

Paul juga mengaku sebelumnya bangunan baru tanpa IMB yang berada di Jalan Ahmad Yani VII tersebut sudah ramai diberitakan di mass media baik cetak dan online. 

Komisi IV DPRD Kota Medan juga sudah pernah memanggil OPD terkait, termasuk Camat dan Lurah untuk mendengarkan langsung latar belakang dibongkarnya bangunan lama yang berusia diatas 50 tahun dan masuk dalam lokasi Cagar Budaya di Kota Medan sampai pembangunan gedung baru tanpa IMB namun tidak ada penindakan.

”Komisi IV DPRD kota Medan memang sempat menyayangkan pembongkaran bangunan tua tersebut, termasuk tidak adanya penindakan dari pihak-pihak instansi terkait. Namun setelah mengetahui Bobby Nasution turun kelokasi dengan membawa alat berat bersama OPD Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran bangunan, semua langsung mengapresiasi, termasuk DPRD kota Medan,” sebutnya.

Kerja baik ini, sambung Paul kiranya dapat dijadikan contoh bagi OPD lainnya dalam menegakkan aturan sehingga oknum-oknum yang selama ini melakukan pelanggaran Perda, Perwal jera dan akan ikuti aturan.

Selain itu, Paul Mei Anton Simanjuntak juga berharap agar Walikota Medan turun dan meninjau Apartemen Grand Jati Junction yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan No.3A Kecamatan Medan Timur. Sebab, kata Paul apartemen Grand Jati Junction diketahui juga menyalah dan sudah berlang kali Komisi IV memberikan peringatan kepada pemilik nya namun terkesan kurang menanggapi. 

“OPD Pemko Medan terkait juga terkesan kurang tegas dan kurang berani,” ujarnya.

Dengan dilakukannya pembongkaran gedung baru di Jalan Ahmad Yani VII kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, diharapkan sebagai salah satu contoh preventif walikota medan untuk memberikan efek jera kepada pengembang yang tidak mentaati aturan.

Bangunan cor di Jalan ringroad Medan, tambah Paul juga perlu dikungjungi oleh Walikota Medan. Sebab, dilokasi tersebut tepatnya di depan Ring Road Citi Walk (RCW) sudah lama ada pengecoran yang juga menyalahi aturan. 

Baca: Wali Kota Bobby Tegaskan OPD Jangan Selewengkan Anggaran!

”Dampak dari pada pengecoran titi tersebut, menurut Paul telah mengakibatkan kerugian bagi warga yang ada tinggal di lokasi tersebut. Kita ingin hal-hal seperti ini juga segera di tindak lanjuti oleh Walikota Medan, Bobby Nasution, agar pihak-pihak yang selama ini tidak taat aturan mendapat efek jera,” sebutnya.

Wakil Rakyat dari Dapil III Kota Medan ini pun meminta dukungan semua pihak termasuk warga masyarakat Kota Medan untuk mendukung program-program Walikota Medan, Bobby Nasution agar wajah kota Medan berubah lebih baik lagi. ” Minset-minset masa lalu mesti segera dirubah, karena Walikota Medan saat ini untuk memperbaiki dan menata kota Medan dengan terus bekerja,” pungkasnya, dilansir dari perjuangansumut.

Quote