Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, mendesak negara untuk segera mengambil langkah tegas dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat. Desakan ini menyusul eskalasi kasus kekerasan dan aksi main hakim sendiri yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Rieke, serangkaian peristiwa tragis yang menelan korban jiwa ini merupakan alarm keras bahwa tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan berakar dan membudaya di tengah kehidupan masyarakat.
Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya eskalasi kekerasan di berbagai daerah. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, ujar Rieke melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/7).
Rieke merinci sedikitnya empat peristiwa tragis yang terjadi secara beruntun pada rentang 2426 Juli 2026. Kasus-kasus tersebut meliputi:
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur