Jakarta, Gesuri.id Kementerian Agama (Kemenag) tengah merencanakan pembentukan lembaga baru bernama Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU).
Lembaga ini dirancang untuk menghimpun serta mengelola berbagai dana keagamaan dari masyarakat yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan bahwa pada dasarnya DPR tidak mempersoalkan gagasan inovatif dari pemerintah.
Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi formal dan konsultasi dengan legislatif sebelum wacana tersebut dilempar ke publik.