Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS mulai tahun 2026 dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Kenneth menegaskan bahwa warga Jakarta, terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata. Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan, tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat (18/7).
Menurut Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, ia menilai banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.