Ikuti Kami

Siti Aisyah Dorong Pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Provinsi Riau

Karena itu, penting pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Provinsi Riau untuk menangani tingginya jumlah pelanggaran yang terjadi.

Siti Aisyah Dorong Pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Provinsi Riau
Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap persoalan hak azasi manusia (HAM) di Provinsi Riau. Karena itu, penting pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di provinsi tersebut untuk menangani tingginya jumlah pelanggaran yang terjadi.

“Riau dari jumlah penduduk dan jumlah kasus HAM-nya sangat tinggi, tapi belum ada Kanwil HAM,” tegas Siti Aisyah dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Kementerian HAM di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) HAM yang saat ini bertugas di daerah. Menurutnya, UPT tidak memiliki posisi setara saat menghadapi institusi penegak hukum seperti kepolisian.

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

“Jadi kalau UPT yang datang, berhadapan duduk dengan Polda tidak ada hak bicara. Jadi kasihan UPT kita yang ada di daerah yang hari ini di Riau banyak kasus-kasus HAM,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

Legislator dapil Riau II itu juga menyinggung kasus Taman Nasional Tesso Nilo yang berdampak pada puluhan ribu warga. Ia menilai kebijakan penetapan kawasan tersebut tidak mempertimbangkan nasib masyarakat yang telah lama tinggal dan menggantungkan hidup di sana.

“Salah satunya Pak Menteri, hari ini ada 40.000 warga negara Indonesia akan kehilangan mata pencaharian dan pendidikannya sudah tidak ada, kemungkinan terancam karena masalah Taman Nasional Tesso Nilo,” katanya.

Menurutnya, Kementerian HAM sebagai institusi yang bertanggung jawab atas perlindungan HAM, seharusnya berpihak kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar kementerian tidak hanya sekadar menyetujui kebijakan pemerintah pusat.

“Jadi sebagai Menteri HAM harusnya kita berpihak ke masyarakat, bukan harus mengiyakan apa kata pemerintah,” tegasnya.

Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Sebagai langkah konkret penguatan HAM, ia juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat HAM. Ia menilai skema tersebut dapat menjadi mekanisme kontrol sekaligus sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Setiap perusahaan badan harusnya punya sertifikat HAM,” usulnya.

Jika perusahaan terbukti melanggar HAM, menurutnya, sertifikat tersebut harus dicabut sebagai bentuk sanksi. Langkah ini dinilai perlu agar komitmen terhadap HAM dapat ditegakkan secara nyata. “Kalau perusahaan itu melanggar HAM, cabut izinnya,” tandasnya.

Quote