Ikuti Kami

Basarah Soroti Kondisi Balita yang Ikut Tinggal Ibunya di Lapas Perempuan

Basarah menyampaikan keprihatinannya atas minimnya perhatian negara terhadap kebutuhan dasar balita di lapas tersebut.

Basarah Soroti Kondisi Balita yang Ikut Tinggal Ibunya di Lapas Perempuan
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menyoroti kondisi balita yang ikut tinggal bersama ibunya di lembaga pemasyarakatan (lapas) perempuan.

Dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, Basarah menyampaikan keprihatinannya atas minimnya perhatian negara terhadap kebutuhan dasar balita di lapas tersebut.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

"Di lapas perempuan itu banyak sekali anak-anak balita yang mengikuti ibunya sebagai warga binaan. Mereka belum mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan sebagai balita, seperti susu, makanan, dan minuman," kata Basarah saat rapat kerja di Komisi XIII DPR, Senin (21/7).

Menurut Basarah, negara harus hadir untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak-anak tersebut, terutama karena mereka tidak bersalah atas kesalahan hukum yang dilakukan oleh orang tuanya.

“Mereka kan tidak ikut berdosa atau bersalah atas kesalahan yang dialami oleh orang tuanya. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memberikan fasilitas pada anak-anak balita yang ada di lembaga-lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

Basarah menilai isu ini termasuk dalam masalah krusial tahunan di lembaga pemasyarakatan, selain persoalan kelebihan kapasitas dan peredaran narkotika di dalam lapas.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Dalam kesempatan itu, Basarah juga menegaskan pentingnya dukungan politik dan anggaran bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), yang kini telah bertransformasi dari Direktorat Jenderal menjadi kementerian penuh.

“Saya kira patut untuk memberikan dukungan politik dan anggaran kepada kinerja Kementerian Imipas agar benar-benar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga perlintasan orang yang masuk dan keluar di Indonesia, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya seperti yang dikutip melalui laman kompas.com.

Quote