Kenneth Siap Kawal Raperda Larangan Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota

Kenneth mengatakan pembahasan antara aktivis penyelamat hewan dan Dinas KPKP masih berproses melalui Kementan.
Sabtu, 18 Maret 2023 14:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth untuk mengawal peraturan dan sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait larangan konsumsi daging anjing di Jakarta.

Kenneth mengatakan pembahasan antara aktivis penyelamat hewan dan Dinas KPKP masih berproses melalui Kementan.

Masih berproses, karena tadi pembahasan beliau harus dari peraturan Kementerian Pertanian dahulu. Nanti turunannya, baru mereka (Dinas KPKP) akan bikin peraturan Kesejahteraan Hewan, kata Hardiyanto.

Baca:Eri Dukung Polisi Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Kota Surabaya

Baca juga :