Kepada KLHK, Ansy Pertanyakan Status Cagar Alam Mutis 

"Saya mendapatkan aduan dari masyarakat adat Suku Dawan (Atoni Pah Meto) sekitar Mutis".
Rabu, 03 Februari 2021 11:34 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mempertanyakan status Cagar Alam (CA) Mutis di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI.

Baca:Putra: Bung Karno Jokowi Buktikan Watak Persatuan Bangsa

Hal itu dipertanyakan Ansy dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan jajaran Eselon I Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI, baru-baru ini.

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, apakah benar KLHK akan menurunkan status Cagar Alam Mutis di Pulau Timor, NTT menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam.

Baca juga :