Ikuti Kami

Kepada KLHK, Ansy Pertanyakan Status Cagar Alam Mutis 

"Saya mendapatkan aduan dari masyarakat adat Suku Dawan (Atoni Pah Meto) sekitar Mutis".

Kepada KLHK, Ansy Pertanyakan Status Cagar Alam Mutis 
Ilustrasi. Cagar Alam (CA) Mutis di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mempertanyakan status Cagar Alam (CA) Mutis di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI.

Baca: Putra: Bung Karno & Jokowi Buktikan Watak Persatuan Bangsa 

Hal itu dipertanyakan Ansy dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan jajaran Eselon I Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI, baru-baru ini. 

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, apakah benar KLHK akan menurunkan status Cagar Alam Mutis di Pulau Timor, NTT menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam. 

"Saya mendapatkan aduan dari masyarakat adat Suku Dawan (Atoni Pah Meto) sekitar Mutis, bahwa mereka telah diundang ke Kupang untuk mendapatkan sosialisasi tentang penurunan itu," ujar Ansy. 

Baca: Perusakan Hutan Parah, Ansy Serukan Pertobatan Ekologis!

Sepulang dari kegiatan, sambung Ansy, masyarakat adat sekitar Mutis mengadakan ritual adat. 

Mereka pun menggelar koordinasi penolakan terhadap wacana penurunan status CA Mutis. 

"Bagi saya, CA Mutis adalah rumah budaya Suku Dawan, rumah berbagai kehidupan, rumah sumber air, dan rumah generasi masa depan Timor yang harus dijaga kelestariannya," ujar Anggota DPR dari Dapil NTT II itu.

Quote