Kuala Kurun, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar menyambut baik dan mendukung dengan adanya penandatanganan MoU oleh Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Polres Gunung Mas, Kejari Gunung Mas dan Rutan Kelas II A Palangka Raya.
Baca:Hasto Benarkan Kepentingan AS Picu Keretakan Mega-SBY
Penandatanganan MoU tersebut terkait pengembangan dan implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi dalam rangka mendukung aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-Berpadu).
Kami dari DPRD Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, ujar Akerman Rabu 28 September 2022.