KLHK Harus Beri Insentif Pada Rakyat Terdampak Covid-19

Perlunya insentif ekonomi dan bansos perhutanan sosial.
Kamis, 09 April 2020 18:43 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema menyampaikan empat pokok pikiran dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi IV DPR R dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, pejabat Eselon 1 dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Rabu (8/4).

Baca:Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Rapat digelar secara virtual, dipimipin Ketua Komisi IV Sudin dari Ruang Rapat Komisi IV. Sementara Menteri Siti Nurbaya dan jajarannya mengikuti rapat dari kantor LHK.

Topik Raker adalah Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pokok pikiran pertama yang disampaikan Ansy adalah tentang usulan mengenai insentif ekonomi dan bansos perhutanan sosial.

Baca juga :