Jakarta, Gesuri.id - Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lampung Tengah, tidak akan berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan Komang di tengah beredarnya kabar batalnya pelantikan PPPK paruh waktu di Lampung Tengah.
Sebelumnya, telah terbit surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa PPPK paruh waktu Lampung Tengah dijadwalkan akan dilantik, dan sekaligus diberikan SK Bupati Lampung Tengah pada 30 Desember 2025.
Namun ternyata, jadwal tersebut dikabarkan batal.
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri memastikan, proses pelantikan tidak akan berlarut-larut, dan menegaskan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu akan diselesaikan sebelum memasuki tahun 2026.