Jakarta, Gesuri.id - Panitia khusus (Pansus) DPR RI menggelar rapat Rancangan Undang-Undang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, di Manokwari, Senin (3/5).
Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua di DPR RI Komarudin Watubun mengatakan ada tiga hal yang menjadi prioritas Revisi Otsus, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Baca:Sebut Pelabelan KKB Teroris Kemenangan ISIS, Pigai Berbahaya
Komarudin mengakui, meski Otsus papua telah berjalan 20 tahun, namun belum terakomodir secara baik, karena sejumlah kabupaten dan kota di Tanah Papua masih tergolong miskin.