Komisi IX DPR Desak BGN Beri Kompensasi Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis

Kompensasi tidak hanya diperuntukkan bagi korban yang dirawat saat ini, melainkan juga korban dari kasus-kasus sebelumnya.
Senin, 14 September 2026 19:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakartaz Gesuri.id Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memberikan kompensasi penuh kepada korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah diminta menanggung seluruh biaya perawatan hingga para korban benar-benar pulih.

​Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa kompensasi tidak hanya diperuntukkan bagi korban yang dirawat saat ini, melainkan juga korban dari kasus-kasus sebelumnya.

Baca:GanjarPranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan

​Saya berharap pemerintah, dalam hal ini BGN, bisa memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sampai sembuh, ujar Charles di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2026).

​Charles menilai kerugian akibat keracunan massal ini tidak hanya menyasar fisik anak, tetapi juga berdampak pada kondisi mental korban serta perekonomian keluarga.

Baca juga :