Komisi VIII Beri Perhatian Khusus Terkait Data Lansia

DPR RI berikan perhatian khusus dan membentuk Panitia Kerja (Panja), terkait belum adanya data masyarakat lanjut usia yang komprehensif.
Sabtu, 13 Oktober 2018 15:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII DPR RI berikan perhatian khusus dan membentuk Panitia Kerja (Panja), terkait belum adanya data masyarakat lanjut usia yang komprehensif masuk dalam pantauan data Kementerian.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu Revisi UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia salah satunya terkait distribusi kewenangan daerah dan pusat saat ini sudah tidak sinkron dengan Undang-undang tersebut.

Baca:Parta Usulkan Rancangan Perda KesejahteraanLansia

Diah mengatakan bahwa, golongan lanjut usia di Indonesia tidak semua dari kalangan keluarga mampu dan tidak semua mendapat perhatian dari anak. Sehingga banyak yang kehidupannya memprihatinkan.

Saya sebetulnya ingin Kementerian Sosial salah satu yang cepat mengadaptasikan teknologi termasuk dengan kepentingan program satu data yang terkoneksi dengan data lanjut usia. Sehingga pelayanannya bisa lebih optimal, ujar Diah di Bogor, Jumat (12/10).

Baca juga :