Kondisi Alam & Hutan Parah, PDI Perjuangan Ingatkan Gubsu 

"Pengelolaan kawasan hutan yang baik dan ditujukan untuk kebaikan umat manusia adalah perintah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa".
Kamis, 28 Januari 2021 14:04 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Medan, Gesuri.id -Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akan Alquran Surat Ar-Rum ayat 41-42 dan Surat Al-Araf ayat 56-58, terkait kondisi alam dan hutan di Sumut yang sudah sampai pada taraf kerusakan yang teramat parah, sehingga secara terus-menerus terjadi bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

Hal tersebut terungkap saat pembacaan Pendapat Akhir Anggota Dewan atas nama Fraksi PDI Perjuangan tentang Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan di Sumut yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Ustad Sahrul Effendi Siregar di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Rabu (27/1).

Baca:PDI Perjuangan Taput Lantik Departemen, Badan, Sayap, Satgas

Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut ini, kami sengaja dan penuh kesadaran mengutip ayat-ayat alquran seperti yang telah dibacakan di atas, untuk mempertegas sekaligus mengingatkan kepada saudara Gubsu dan kepada kita semua bahwa pengelolaan kawasan hutan yang baik dan ditujukan untuk kebaikan umat manusia adalah perintah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, tidak boleh khianat akan hal tersebut karena akibatnya adalah bencana bagi umat manusia dan melawan perintah Allah Tuhan Yang Maha Esa ujar Sahrul.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Perda pengelolaan kawasan hutan di Sumut untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan memberikan konsekuensi dan tanggungjawab besar, bahwa pengelolaan kawasan hutan di Sumut harus menghasilakan beberapa hal.

Baca juga :