Kotabaru, Gesuri.id - Puluhan masyarakat Desa Pulau Panci di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, dilanda kekhawatiran.
Tanah garapan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama mereka, terutama para petani, terancam statusnya karena berbenturan dengan kawasan Cagar Alam (CA).
Keresahan ini mencuat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah yang membahas Dilema Reforma Agraria, Penyelesaian Sertifikat Dalam Kawasan Hutan yang diinisiasi oleh anggota DPRD Kalimantan Selatan Fraksi PDI Perjuangan, M. Syaripuddin di kantor desa setempat, Jumat (26/9).
Dalam kegiatan ini terjadi dialog panjang antar legislator yang kerap disapa Bang Dhin itu. Selain Bang Dhin, sejumlah pemangku kepentingan juga dihadirkan diantarnya BPN Kotabaru, KPH Cantung, dan BPKH Wilayah V Kalimantan Selatan turut hadir untuk memberikan tanggapan.