Koster Minta Oknum PNS Penipu Dipecat

Koster menegaskan, proses penegakan disiplin berjalan di Pemprov Bali dengan mekanisme yang berlaku.
Kamis, 07 November 2019 19:36 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Wayan Koster memberikan perhatian khusus kasus dugaan penipuan calon pegawai kontrak oleh oknum PNS di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali dengan inisial PMK dengan meminta uang Rp305 juta. Bahkan, Koster tak segan untuk memecat PMK apabila terbukti lakukan penipuan.

Langsung pecat. Saya sudah suruh Pak Sekda segera tangani ini, tegas Koster Koster di sela sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (6/11).

Baca: Wisatawan Berulah, Koster Minta Aparat Tegas

Koster menegaskan, proses penegakan disiplin berjalan di Pemprov Bali dengan mekanisme yang berlaku.

Oknum yang mengaku bisa mencarikan posisi pegawai kontrak itu sedang ditangani. Saya minta pecat saja sudah. Sekarang sedang dikaji, tanya saja ke Pak Sekda, ujar Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Baca juga :