Ikuti Kami

Koster Minta Oknum PNS Penipu Dipecat

Koster menegaskan, proses penegakan disiplin berjalan di Pemprov Bali dengan mekanisme yang berlaku.

Koster Minta Oknum PNS Penipu Dipecat
Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Wayan Koster memberikan perhatian khusus kasus dugaan penipuan calon pegawai kontrak oleh oknum PNS di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali dengan inisial PMK dengan meminta uang Rp305 juta. Bahkan, Koster tak segan untuk memecat PMK apabila terbukti lakukan penipuan.

“Langsung pecat. Saya sudah suruh Pak Sekda segera tangani ini,” tegas Koster Koster di sela sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (6/11).

Baca: Wisatawan Berulah, Koster Minta Aparat Tegas

Koster menegaskan, proses penegakan disiplin berjalan di Pemprov Bali dengan mekanisme yang berlaku.

“Oknum yang mengaku bisa mencarikan posisi pegawai kontrak itu sedang ditangani. Saya minta pecat saja sudah. Sekarang sedang dikaji, tanya saja ke Pak Sekda,” ujar Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Sementara itu, Sekda Bali, Dewa Made Indra mengatakan pihaknya sudah menurunkan Tim Inspektorat Provinsi Bali untuk menangan kasus penipuan calon pegawai kontrak yang diduga dilakukan oknum PNS berinisial PMK. Oknum PNS di Bapenda Bali itu pun sudah dipanggil.

Baca: Pelindo III Ikuti Arahan Koster Sediakan Lapangan Upacara

“Saya sudah turunkan Tim Inspektorat Provinsi Bali. Sekarang sedang ditangani. Nanti hasilnya dilaporkan,” jelasnya.

Menurut Dewa Indra, kasus oknum PMK ini ditangani internal Pemprov Bali, selain juga ada penanganan oleh kepolisian karena kasusnya dilaporkan pihak korban.

Quote