Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster membuka ruang dialog yang demokratis dengan menerima aspirasi terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja dari perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali.
Saya lihat beberapa aksi di luar justru telah menyimpang dari substansinya itu sendiri, sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tak tercapai, kata Koster saat menerima aspirasi Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10).
Dialog yang berlangsung secara kekeluargaan ini menghasilkan pemahaman yang positif antara serikat pekerja dengan pemangku kepentingan di daerah.
Baca:Hasanuddin Pertanyakan Aksi Ridwan Kamil TolakUU Ciptaker