Ikuti Kami

Koster Serap Aspirasi Serikat Pekerja Pariwisata

Aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja dari perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Koster Serap Aspirasi Serikat Pekerja Pariwisata
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster membuka ruang dialog yang demokratis dengan menerima aspirasi terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja dari perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali.

"Saya lihat beberapa aksi di luar justru telah menyimpang dari substansinya itu sendiri, sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tak tercapai," kata Koster saat menerima aspirasi Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10).

Dialog yang berlangsung secara kekeluargaan ini menghasilkan pemahaman yang positif antara serikat pekerja dengan pemangku kepentingan di daerah.

Baca: Hasanuddin Pertanyakan Aksi Ridwan Kamil Tolak UU Ciptaker

Koster pun menyambut baik aspirasi dari serikat pekerja di Bali yang disampaikan secara santun tanpa melalui aksi yang sangat berisiko di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Menurut dia, dengan pertemuan semacam ini, pembicaraan bisa lebih menyentuh pada substansi isi UU dan bukan hal-hal di luar UU itu sendiri.

Di sisi lain Gubernur Bali pun meminta serikat pekerja untuk melihat sisi positif dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Di antaranya bagaimana UU ini mencoba menyederhanakan dan mensinkronkan UU pada sejumlah sektor yang saling berkaitan.

"Secara substansi, saya sudah berdiskusi dengan ahli hukum yang ada di Bali," ucap Koster yang juga mantan anggota DPR itu.

Koster meminta jika ada aspirasi untuk menyempurnakan pelaksanaannya nanti bisa disampaikan secara baik-baik kepada pemerintah.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah FSP PAR - SPSI Bali Putu Satyawira Marhaendra menyampaikan pertemuan ini merupakan bentuk SP Par Bali menunjukkan bagaimana aspirasi bisa didengar tanpa harus melalui aksi demonstrasi dan unjuk rasa.

Baca: Meneropong Nasib Papua di Tengah Pemberlakuan UU Ciptaker

"Ternyata Bapak Gubernur sangat responsif dan kami sangat senang bahwa Beliau tidak mencampakkan kami, tidak meniadakan kami. Tetapi betul-betul menyimak apa yang kami sampaikan, sehingga masukan-masukan yang kami sampaikan juga direspons positif oleh Beliau. Beliau juga mengusulkan tolong ditulis dengan detail supaya bisa disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Pria yang juga menjabat Ketua PC FSP PAR-SPSI Badung ini berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja ini bisa terus berlanjut demi pembangunan Bali ke depan yang lebih baik, dan Bali bisa bangkit dari pandemi COVID-19.

Sedangkan pengurus lain yang turut hadir di antaranya Bendahara PD FSP PAR-SPSI Bali I Gusti Ayu Ketut Budiasih, Wakabid Bidang Organisasi PD FSP PAR-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP PAR-SPSI Karangasem Ketut Tinggal, Wakabid Pemberdayaan Perempuan PD FSP PAR-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP PAR-SPSI Kota Denpasar Ni Wayan Cici Suriastini dan Sekretaris PC FSP PAR-SPSI Gianyar I Nyoman Sudiarta.

Quote