Kunspik Komisi IV DPR, Ansy Ingatkan Kejahatan Konservasi

"Di antaranya perambahan kawasan konservasi, perburuan liar dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa bernilai tinggi".
Senin, 13 September 2021 12:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jembrana, Gesuri.id - Dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IV DPR RI melakukan peninjauan ke Sistem Pengawasan Berbasis Satelit Radar yang ada di Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jembrana, Bali, baru-baru ini.

Baca:Amien Rais Soal Isu Presiden 3 Periode, Halusinasi Kadrun !

Tim juga mengadakan Focused Group Discussion (FGD) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Aĺam Hayati dan Ekosistem (KSDAE).

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menegaskan saat ini Indonesia dihadapkan pada banyak tindakan kejahatan konservasi yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati.

Baca juga :