Kusnadi Kritisi Sistem Pendataan Kasus COVID-19

Pasalnya, pendataan yang selama ini dilakukan oleh Satgas COVID-19 Pusat, masih berpedoman pada KTP pasien.
Jum'at, 16 Juli 2021 09:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengkritisi sistem pendataan kasus COVID-19 di Indonesia.

Pasalnya, pendataan yang selama ini dilakukan oleh Satgas COVID-19 Pusat, masih berpedoman pada KTP pasien meski dia sudah tidak tinggal atau berdomisili pada wilayah tersebut.

Maka saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim, berharap pada Satgas COVID-19 Pusat supaya melakukan perubahan sistem pendataan ini secara berkeadilan, kata Kusnadi di Surabaya, Kamis (15/7).

Baca:Puan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan COVID-19

Baca juga :