Ikuti Kami

Bonnie Triyana Dorong Kearifan Lokal Masuk Strategi Mitigasi Cagar Budaya

Pengetahuan tersebut seharusnya tidak sekadar menjadi cerita rakyat, melainkan dikaji secara ilmiah dan diintegrasikan.

Bonnie Triyana Dorong Kearifan Lokal Masuk Strategi Mitigasi Cagar Budaya
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendorong pengintegrasian pengetahuan lokal (local genius) ke dalam strategi pelindungan dan mitigasi cagar budaya. Langkah ini dinilai mendesak mengingat Indonesia berada di wilayah yang memiliki risiko bencana alam tinggi.

​Menurut Bonnie, masyarakat di berbagai daerah memiliki kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun untuk merespons ancaman bencana. Pengetahuan tersebut seharusnya tidak sekadar menjadi cerita rakyat, melainkan dikaji secara ilmiah dan diintegrasikan ke dalam kebijakan resmi.

​"Kita sering menemukan local genius di tengah masyarakat terkait bencana. Jika pengetahuan ini dikelola dengan baik, dampaknya bisa diminimalisasi," ujar Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan kearifan lokal smong di Simeulue, Aceh, yang terbukti efektif menyelematkan warga dari tsunami melalui penandaan gejala alam secara tradisional. Mekanisme mandiri ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki modal sosial yang kuat dalam menghadapi ancaman bencana.

​Bonnie menilai pengalaman tersebut sangat relevan untuk memperkuat pelindungan situs, bangunan, dan kawasan cagar budaya. Kerusakan warisan sejarah akibat bencana kerap kali terlambat diantisipasi karena strategi mitigasi baru berjalan setelah kerusakan terjadi.

​"Langkah ini seharusnya sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu. Mitigasi wajib dilakukan jauh sebelum bencana melanda," tegasnya.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Ia mendesak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk bertindak lebih sistematis dalam mendokumentasikan riset berbasis kearifan lokal dan mengidentifikasi risiko spesifik di setiap wilayah. 

Pendekatan ini dinilai krusial karena setiap daerah memiliki karakteristik geologis serta potensi ancaman bencana yang berbeda.

​Komisi X DPR RI berharap kebijakan pelindungan cagar budaya ke depan bergeser dari sekadar rehabilitasi pascabencana menjadi kesiapsiagaan yang berkelanjutan. Integrasi antara kearifan lokal dan manajemen risiko modern diharapkan mampu menjaga kelestarian warisan sejarah nasional dari ancaman bencana alam.

Quote