Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, M.Y. Esti Wijayati, menilai lonjakan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 belum menjamin peningkatan kualitas layanan pendidikan secara otomatis.
Menurutnya, pemerintah masih menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) mendasar yang belum terselesaikan.
Dalam RAPBN 2027, alokasi anggaran pendidikan melonjak 13,9 persen atau sekitar Rp100 triliun menjadi Rp820,9 triliun, dari sebelumnya Rp720,8 triliun pada 2026. Namun, Esti mengkritik rincian alokasi tersebut yang dinilai tidak tumbuh signifikan untuk fungsi inti pendidikan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Persoalan utamanya bukan seberapa besar anggaran secara menyeluruh, melainkan berapa banyak yang benar-benar sampai kepada sekolah, perguruan tinggi, guru, dosen, peserta didik, perpustakaan, serta peningkatan mutu pembelajaran," tegas Esti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8).
Esti membeberkan bahwa porsi anggaran untuk kementerian teknis pengelola pendidikan masih terhitung minim dibanding total anggaran makro. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya dialokasikan sekitar Rp61,1 triliun, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendapat Rp65,1 triliun, serta Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang hanya menerima Rp400 miliar.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan alokasi program pendukung seperti Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang mencapai Rp7,21 triliun.
"Struktur ini memperlihatkan adanya jarak yang terlalu besar antara angka makro anggaran pendidikan dengan kapasitas lembaga yang secara langsung menjalankan fungsi pendidikan," ujar legislator asal Daerah Pemilihan D.I. Yogyakarta tersebut.
Salah satu poin krusial yang disoroti Komisi X adalah masih masuknya pos pembiayaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan. Esti mendesak pemerintah untuk segera memisahkan pos anggaran MBG dari fungsi inti pendidikan tanpa harus menunggu batas akhir penyesuaian dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada APBN 2028.
Ia menegaskan, kendati MBG merupakan program penting, pembiayaannya tidak boleh menggerus ruang fiskal untuk kebutuhan vital, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perbaikan sekolah rusak, penguatan riset, hingga kesejahteraan guru dan dosen.
"Kami harapkan putusan MK sudah dilaksanakan pada 2027, artinya alokasi MBG sudah nol dari pos anggaran pendidikan. Keluarkan MBG dari anggaran pendidikan agar kualitas pendidikan nasional membaik dan hak anak-anak terpenuhi," desaknya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Selain persoalan pembiayaan MBG, Esti menagih transparansi pemerintah terkait klaim program renovasi 71.744 satuan pendidikan pada tahun anggaran 2026 yang hingga kini belum dibuka datanya ke publik.
"Sejauh ini belum ada data terkait perbaikan 71 ribu sekolah yang seharusnya dilakukan tahun ini. Hasil programnya mana? Sementara setiap hari kita masih mendengar ada sekolah ambruk atau anak-anak yang kesulitan akses sekolah," cetusnya.
Ia memungkas bahwa tolok ukur keberhasilan anggaran pendidikan bukan sekadar angka fantastis belanja negara, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
"Ukurannya jelas: apakah BOS meningkat, pendidikan dasar gratis terealisasi, UKT terkendali, guru dan dosen memperoleh dukungan layak, perpustakaan makin menjangkau masyarakat, dan kualitas pembelajaran benar-benar membaik," tutup Esti.

















































































