Wonosobo, Gesuri.id - Bupati Wonosobo yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Wonosobo, Afif Nurhidayat mengingatkan PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.
Baca:Biaya Komitmen Formula E DKI Lebih Mahal dari Negara Lain
Dimana itu, lanjutnya, merupakan sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Saya harap PNS mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang professional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman, jelasnya saat mengambil sumpah atau janji 327 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Bertempat di halaman Pendopo Bupati, belum lama ini.