Lasarus Tegaskan PLBN Berperan Tekan Kasus COVID-19

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan titik penting dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dari luar wilayah Indonesia.
Senin, 20 September 2021 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seperti di Aruk Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, merupakan titik penting dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dari luar wilayah Indonesia.

DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dan saya mendampingi langsung peninjauan ke PLBN Aruk dan Entikong bersama Menhub Budi Karya Sumadi untuk melihat sejauh mana penanganan pulangnya warga negara kita dari Malaysia ke Indonesia, Minggu (19/9), dalam rangka melindungi dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 dari luar negeri, kata Lasarus di Pontianak, Senin (20/9).

Baca:LasarusDampingi Menhub Tinjau Dua PLBN di Kalbar

Dia mengatakan, saat dirinya melakukan peninjauan bersama rombongan telah menemukan beberapa persoalan yang masih perlu diperbaiki di dua PLBN Kalbar itu.

Baca juga :