Lasarus Ungkap Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Truk ODOL

Lasarus mengatakan pembahasan persoalan truk ODOL ini berdasarkan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kamis, 17 April 2025 19:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban angkutan truk over dimension over loading (ODOL)

Hal itu disampaikan Lasarus usai dirinya bersama sejumlah pimpinan Komisi V DPR RI bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

ODOL ini juga tadi dibahas dan Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan, ujar Lasarus dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Baca juga :