Ikuti Kami

Samuel Wattimena Cecar Menpar Terkait Pengawasan di Gunung Rinjani

Samuel menyoroti jasa tour guide, porter, hingga evakuasi darurat yang dinilai memerlukan waktu yang lama.

Samuel Wattimena Cecar Menpar Terkait Pengawasan di Gunung Rinjani
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, bertanya kepada Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, terkait pengawasan di Gunung Rinjani. 

Ia menyoroti jasa tour guide, porter, hingga evakuasi darurat yang dinilai memerlukan waktu yang lama.

Baca: Edy Wuryanto Usulkan BGN Jadi Pusat Intervensi Gizi Nasional

"Apakah ada batasan jumlah pendaki per hari? Saya berbicara masalah musibah yang menimpa Juliana Marins ya, yang baru-baru ini menjadi pemberitaan dan cukup memberikan negative publication buat kita karena masalah security dari tourism kita," ujar Samuel dalam rapat di DPR, Kamis (3/7).

Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti pemberitaan negatif ke pariwisata di RI akibat peristiwa itu. Samuel menyinggung proses evakuasi Juliana di momen darurat.

"Karena berdasarkan berita, korban ini masih terlihat hidup waktu dalam pantauan drone tapi karena pertolongannya sangat terlambat, akhirnya tidak dapat tertolong kembali. Dan ini bukan hanya masalah negative publication, tapi ini berhubungan dengan nyawa seseorang, yang tentunya akhirnya ini menjadi bad publication buat tourism kita yang menyangkut security dari para tourism dunia," ungkapnya.

Baca: Obet Tekankan Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat & Daerah

Menpar Widiyanti mengatakan sebenarnya pengelolaan Gunung Rinjani ada pada kewenangan Kementerian Perhutanan (Kemenhut). Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi antarkementerian menyikapi hal itu.

"Memang unik wisata Gunung Rinjani itu adalah ranah dari Kementerian kehutanan. Izin-izin dari penyediaan jasa wisata alam, dan usaha untuk melakukan penjualan tiket ada di bawah Kementerian Kehutanan. Makanya kita melakukan koordinasi, contohnya untuk kapal laut juga persetujuan nelayan itu ada di Menteri KKP, pengawasan," ujar Widiyanti.

Quote