Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan pembangunan ruas jalan Simpang KorpriPurwotani merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat melalui koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan investasi jalan nasional Tahun Anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025, dengan pendanaan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.
Baca:Ganjar: Pemimpin Tidak Bisa Hanya Asal Kerja
Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri atas sinergi dan dukungan pembangunan jalan ini, kata Lesty, Rabu (21/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menjelaskan, ruas Simpang KorpriPurwotani yang ditangani melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer. Ruas tersebut dinilai memiliki peran strategis karena menjadi penghubung penting antara jalan provinsi dan jalan nasional.