Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengatakan pembangunan ruas jalan Simpang KorpriPurwotani merupakan hasil koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan investasi jalan nasional tahun anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025 dan didanai pemerintah pusat.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Pembangunan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kata Lesty.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menjelaskan, ruas Simpang KorpriPurwotani yang ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer dan berfungsi sebagai penghubung strategis antara jalan provinsi dan nasional.