Jakarta, Gesuri.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak merekomendasikan pekerjaan rumit seperti pembangunan Waduk masuk dalam e-katalog. Bila ada instansi yang melakukan hal itu maka LKPP dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Pekerjaan rumit seperti waduk tidak direkomendasikan untuk pemilihan penyedia melalui ekatalog, tegas Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Senin (7/).
LKPP, kata Hendrar Prihadi, akan melakukan evaluasi untuk membahas penggunaan ekatalog untuk masalah pekerjaan fisik rumit ini.
Baca:Selly Gantina Dorong Adanya Perubahan Perpres
Dalam dua tiga hari kedepan akan ada kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran.