Ikuti Kami

LKPP Tak Rekomendasikan Pekerjaan Rumit Tak Masuk Dalam E-katalog

LKPP, kata Hendrar Prihadi, akan melakukan evaluasi untuk membahas penggunaan ekatalog untuk masalah pekerjaan fisik rumit ini. 

LKPP Tak Rekomendasikan Pekerjaan Rumit Tak Masuk Dalam E-katalog
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi (Hendi).

Jakarta, Gesuri.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak merekomendasikan pekerjaan rumit seperti pembangunan Waduk masuk dalam e-katalog. Bila ada instansi yang melakukan hal itu maka LKPP dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

"Pekerjaan rumit seperti waduk tidak direkomendasikan untuk pemilihan penyedia melalui ekatalog," tegas Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Senin (7/).

LKPP, kata Hendrar Prihadi, akan melakukan evaluasi untuk membahas penggunaan ekatalog untuk masalah pekerjaan fisik rumit ini. 

Baca: Selly Gantina Dorong Adanya Perubahan Perpres

Dalam dua tiga hari kedepan akan ada kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran.

Menurut Hendrar, pekerjaaan-pekerjaan rumit karena memiliki banyak item pekerjaan seharusnya tidak direkomedasikan masuk dalam e katalog. 

Seperti pekerjaan waduk yang memiliki puluhan item pekerjaan.

"Kalau seperti pemeliharaan jalan atau saluran itulah itu yang bisa di ekatalogkan. Jadi tidak semua bisa masuk ekatalog," katanya.

Sebagaimana penelusuran Monitorindonesia.com, pekerjaan rumit seperti waduk yang dibiayai APBD DKI Jakarta sudah masuk e katalog sejak 2022 lalu seperti Kp Dukuh I dan II. Namun sebagian ada yang ditenderkan seperti waduk Marunda I dan II. 

Sekjen Indonesian Ekatalig Watch (INDECH) Order Gultom mengatakan, memasukkan pekerjaaan waduk di ekatalog sarat dugaan persekongkokan antara penyedia dan pengguna jasa.

Bagaimana peketjaan yang seharusnya ditenderkan namun dipaksakan masuk dalam ekatalog. 

"Ekatalog sangat rentan terjadi korupsi karena pejabat terkait tinggal tunjuk penyedia," kata Order Gultom.

Di sisi lain, Dinas SDA DKI Jakarta juga melakukan tender atas sejumlah proyek waduk. 

"Untuk pekerjaan rumit tender itu lebih efisien dan ada persaingan penyedia yang sehat. Pasti ada penawaran dan itu menguntungkan negara," katanya.

Baca: Dolfie Pertanyakan Hilangnya Indikator Kesejahteraan Petani 

Order mencontohkan proyek Waduk Cilangkap seninlai Rp 56 miliar bila ditenderkan akan banyak penyedia yang menawar hingga 90 persen dari nilai pagu. 

Artinya, ada potensi penghematan 10 persen atau Rp 5,6 miliar hanya di pekerjaan waduk Cilangkap saja.

"Ada berapa puluh pekerjaan seperti waduk Cilangkap yang kalau ditenderkan akan mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah."

"Ini yang menjadi pertanyaan kita kenapa pejabat Dinas SDA tidak melakukan itu? Sangat wajar publik menilai apa yang terjadi di Dinas SDA dan Bina Marga DKI Jakarta sama seperti yang terjadi di kasus Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang telah ditangkap KPK," timpalnya.

Quote