Maksimalkan Kinerja, Parta Usulkan Ada Wamen Perindustrian

Hal ini karena Indonesia adalah negara yang sumber daya dan penduduknya besar serta sumber bahan industrinya.
Minggu, 27 Desember 2020 07:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, menilai Menteri Perindustrian memerlukan Wakil Menteri (Wamen).

Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Perpres No 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian pada 10 November 2020 lalu.

Baca:Kabinet Baru, Darmadi Harap Jokowi Belajar Dari Bung Karno

Pada pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut menyebutkan, Kementerian Perindustrian dapat dibantu oleh Wamen sesuai penunjukan Presiden.

Baca juga :