Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, meminta manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) menyelesaikan pembebasan lahan di Jalan Mangan Gg Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dengan cara yang manusiawi.
Warga yang sudah menempati lahan selama sekitar 30 tahun, kata dia, pantas diberikan tali asih sebagai uang pindah.
PT KIM supaya memberikan kompensasi berupapa tali asih kepada 13 KK warga yang disuruh pindah. Bukan intimidasi atau ancaman pakai klewang memaksa kosongkan lahan, kata Margaret usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan I DPRD Medan bersama warga dan PT KIM di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8).
Dalam agenda RDP tersebut, dibahas proses pemindahan warga yang disebut mengalami intimidasi, teror, bahkan ancaman bunuh dari oknum tertentu yang diduga suruhan PT KIM.
Margaret menegaskan agar penyelesaiannya tidak menimbulkan kericuhan yang berlarut-larut.