Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, meminta manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) menyelesaikan pembebasan lahan di Jalan Mangan Gg Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dengan cara yang manusiawi.
Warga yang sudah menempati lahan selama sekitar 30 tahun, kata dia, pantas diberikan tali asih sebagai uang pindah.
“PT KIM supaya memberikan kompensasi berupapa tali asih kepada 13 KK warga yang disuruh pindah. Bukan intimidasi atau ancaman pakai klewang memaksa kosongkan lahan,” kata Margaret usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan I DPRD Medan bersama warga dan PT KIM di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8).
Dalam agenda RDP tersebut, dibahas proses pemindahan warga yang disebut mengalami intimidasi, teror, bahkan ancaman bunuh dari oknum tertentu yang diduga suruhan PT KIM.
Margaret menegaskan agar penyelesaiannya tidak menimbulkan kericuhan yang berlarut-larut.
“PT KIM selaku milik BUMN bagian dari pemerintah harus berperan melindungi masyarakat dengan upaya peningkatan kesejahteraan. Bukan malah terkesan menindas masyarakat. Artinya, PT KIM hendaknya berkontribusi memfasilitasi pemindahan rumah warga,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih jauh, Margaret juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas industri di kawasan KIM.
Ia menekankan, PT KIM tidak hanya fokus pada urusan pembebasan lahan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap keluhan masyarakat sekitar.
“PT KIM juga harus berperan memfasilitasi keluhan dan kebutuhan masyarakat di sekitar KIM. Seperti, dampak limbah dari beberapa perusahaan yang beroperasi di KIM terhadap warga sekitar supaya menjadi tanggungjawab manajemen PT KIM,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, masyarakat telah mengeluhkan limbah cair dari perusahaan yang berada di kawasan KIM. Limbah tersebut dibuang mengalir ke parit Belanda dan parit Rawe di Kecamatan Medan Labuhan. Akibatnya, warga sekitar resah karena bau menyengat dan air parit tercemar limbah.
“PT KIM harus berperan terkait hal itu. Memfasilitasi keluhan masyarakat ke pemilik perusahaan agar disepakati suatu solusi. Tentu termasuk dana CSR untuk warga sekitar yang terdampak limbah perusahaan,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya perbaikan saluran pembuangan limbah agar tidak meluber ke permukiman.
“PT KIM supaya berkolaborasi dengan Pemko melakukan perbaikan parit aliran limbah,” ujarnya.
Dari hasil RDP gabungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, disepakati rekomendasi agar pihak PT KIM memberikan tali asih dalam penyelesaian pemindahan rumah warga.