Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari menyikapi peristiwa tumpahnya batu bara dari kapal pengangkut ke zona konservasi di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu.
Maria pun mempertanyakan tindak lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Ditjen Gakkum.
Baca:Maria LestariBerikan Ambulans ke PDI Perjuangan Landak
Meskipun batu bara itu tertumpahnya di zona konservasi yang merupakan kewenangan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), tapi bagaimana tindak lanjut dari KLHK soal ini? kataMaria dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (22/11).