Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari menyikapi peristiwa tumpahnya batu bara dari kapal pengangkut ke zona konservasi di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu.
Maria pun mempertanyakan tindak lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Ditjen Gakkum.
Baca: Maria Lestari Berikan Ambulans ke PDI Perjuangan Landak
"Meskipun batu bara itu tertumpahnya di zona konservasi yang merupakan kewenangan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), tapi bagaimana tindak lanjut dari KLHK soal ini?" kata Maria dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (22/11).
Kemudian, terkait penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) khususnya limbah Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terkait Covid, Maria menyatakan hingga kini belum diketahui limbah itu akan dibuang kemana.
Baca: Maria Lestari Minta Kesejahteraan Petani Sambas Ditingkatkan
Politisi PDI Perjuangan itu pun menyatakan Kalbar siap menyediakan tempat pembuangan limbah B3 tersebut.
"Dan semoga bisa secepatnya diberikan bantuan, lalu limbah beracun ini bisa kita olah," ujar Anggota DPR-RI dari Dapil Kalbar 1 ini.