Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

Soal MBG, Marinus Gea Minta BGN Tak Rangkap Jadi Regulator, Pelaksana, dan Pengawas
Selasa, 23 Juni 2026 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menilai rekomendasi Komnas HAM terkait evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dicermati secara objektif dan proporsional.

Menurutnya, perhatian utama yang disampaikan Komnas HAM bukanlah kritik terhadap tujuan program, melainkan terhadap aspek tata kelola dan mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Marinus Gea menanggapi usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendesak pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Revisi dinilai diperlukan untuk memperkuat tata kelola program agar lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai prinsip hak asasi manusia.

Marinus menjelaskan bahwa publik perlu memahami substansi rekomendasi Komnas HAM secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Baca juga :