Masinton: Penyidik KPK Tidak Perlu Digaji Tinggi

Masinton: Kerjanya cuma nyadap, terus nangkap. Itu kan mudah sekali.
Sabtu, 06 Juli 2019 16:36 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pegawai dan penyidik KPK dinilai tidak perlu mendapat gaji yang tinggi. Mereka cukup digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) karena kerjanya tidak maksimal.

Kerjanya cuma nyadap, terus nangkap. Itu kan mudah sekali, kata Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam diskusi bertema KPK di Persimpangan Jalan di Jakarta, Jumat (5/7).

Baca:Arteria Pertanyakan Rotasi Pegawai OlehKPK

Ia menjelaskan siapapun bisa melakukan penyadapan karena alatnya ada dan lengkap. Setelah ditangkap lalu show berupa konferensi pers, seolah-olah kerjanya besar dan bagus.

Yang lucunya, hasil tangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) pun hanya Rp 50-Rp 100 juta. Padahal biaya untuk urus kasus tersebut, mulai penangkapan hinggap proses pengadilan mencapai Rp 400 juta. Ini kan tekor. Apa yang bisa diharapkan kalau model kerjanya seperti ini, tutur anggota Komisi III DPR ini.

Baca juga :