Ikuti Kami

Masinton: Penyidik KPK Tidak Perlu Digaji Tinggi

Masinton: Kerjanya cuma nyadap, terus nangkap. Itu kan mudah sekali.

Masinton: Penyidik KPK Tidak Perlu Digaji Tinggi
Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (kedua dari kanan) dalam diskusi bertema KPK di Persimpangan Jalan di Jakarta, Jumat (5/7)‎.

Jakarta, Gesuri.id - Pegawai dan penyidik KPK dinilai tidak perlu mendapat gaji yang tinggi. Mereka cukup digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) karena kerjanya tidak maksimal.

"Kerjanya cuma nyadap, terus nangkap. Itu kan mudah sekali," kata Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam diskusi bertema KPK di Persimpangan Jalan di Jakarta, Jumat (5/7)‎.

Baca: Arteria Pertanyakan Rotasi Pegawai Oleh KPK

Ia menjelaskan siapapun bisa melakukan penyadapan karena alatnya ada dan lengkap. Setelah ditangkap lalu show berupa konferensi pers, seolah-olah kerjanya besar dan bagus.

"Yang lucunya, hasil tangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) pun hanya Rp 50-Rp 100 juta. Padahal biaya untuk urus kasus tersebut, mulai penangkapan hinggap proses pengadilan mencapai Rp 400 juta. Ini kan tekor. Apa yang bisa diharapkan kalau model kerjanya seperti ini," tutur anggota Komisi III DPR ini.

Menurutnya, tujuan utama pembentukan KPK adalah melakukan pencegahan korupsi. KPK juga sebagai trigger (pemicu) bagi lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi.

Di sisi lain, KPK bekerja untuk mengembalikan kerugian negara yang sangat besar akibat perbuatan korupsi. Namun kenyataannya dengan tugas hanya sadap dan hasil OTT kecil maka KPK tidak beda dengan lembaga penegak hukum lainnya. Artinya, niat agar KPK sebagai lembaga pencegah tidak tercapai.

"Kita ingin hal-hal ini diperbaiki, kita beri masukan tetapi tidak digubris. Kita melakukan kritik, kemudian dicap pendukung koruptor. Nah kan kerja-kerja seperti saat ini sangat tidak efektif," ujar Masinton.

Baca: Masinton Duga Ada Friksi Dalam Tubuh KPK

Menurutnya, KPK sangat nyaman dengan kondisi saat ini. Semuanya merasa benar atas apa yang dilakukan. Padahal banyak hal yang harus dikoreksi agar kembali ke fungsi awal sebagai lembaga pencegah korupsi.

"Kami pernah hitung, dalam kurun waktu 10 tahun, KPK menghabiskan uang negara sekitar Rp 10 trilun. Namun dalam periode itu, uang yang berhasil dirampas hanya Rp 3 trilun. Kan enggak beres kerja seperti ini," tutup Masinton, dilansir dari beritasatu, Jumat.

Quote