Matindas Desak Pemerintah Cepat Tangani Kebakaran Desa Adat Sade: Lindungi Warisan Budaya!

Masyarakat Desa Adat Sade harus mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial dan kepastian pemulihan sosial ekonomi.
Kamis, 27 Agustus 2026 13:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, mendesak pemerintah mempercepat tahapan pengecekan dan verifikasi pascakebakaran yang melanda kawasan Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Legislator PDI Perjuangan tersebut menilai masyarakat Desa Adat Sade harus mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial dan kepastian pemulihan sosial ekonomi.

Menurut Matindas, masyarakat yang terdampak membutuhkan kepastian dan kehadiran negara secara cepat dan terukur.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Legislator PDI Perjuangan itu menilai, musibah di Desa Adat Sade menyebabkan dampak yang bukan sekadar kerusakan bangunan permukiman, melainkan kehidupan masyarakat sekaligus kawasan yang memiliki nilai budaya dan sejarah bagi Indonesia.

Baca juga :