Jakarta, Gesuri.id Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Lore Lindu kembali menuai kritik keras dari kalangan legislatif.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIPerjuangan daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambi, meminta Kepolisian Republik Indonesia segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang diduga merusak kawasan konservasi tersebut.
Menurutnya, aktivitas pertambangan di dalam kawasan taman nasional merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
Itu kawasan yang dilindungi. Polda tidur ya? Itu sudah jelas melanggar undang-undang dan sanksinya berat, apalagi jika sampai merusak taman nasional yang menjadi ikon Sulawesi Tengah, tegas Mantindas kepada Info Selebes, Selasa (10/3).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar