Matindas J Rumambi Kucurkan Bantuan Rp552 Juta untuk Suku Saluan

Matindas berharap, perjuangan aspirasi di tingkat pusat mampu menjadi pemantik kemandirian warga. 
Rabu, 20 Mei 2026 15:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi turun langsung menembus keterbatasan akses demi penyerahan bantuan sosial senilai Rp552 juta kepada warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Saluan di Dusun Boinunuk, Desa Simpang Dua, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.

Bantuan yang bersumber dari program kemitraan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial (Kemensos) itu ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat setempat.

Masyarakat KAT Suku Saluan di Boinunuk memiliki hak yang sama untuk merasakan kehadiran negara, ucap Legislator PDI Perjuangan itu di hadapan para tokoh adat dan warga yang berkumpul.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Ia berharap, perjuangan aspirasi di tingkat pusat mampu menjadi pemantik kemandirian warga.

Baca juga :