Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI menilai asuransi kebencanaan perlu segera disiapkan sebagai instrumen perlindungan masyarakat sekaligus tameng fiskal negara dari lonjakan biaya pascabencana.
Gagasan ini mengemuka dalam rangkaian evaluasi kebijakan kebencanaan nasional. Legislator menegaskan, pola lama yang terlalu mengandalkan APBN saat bencana terjadi berisiko membebani keuangan negara dan memperlambat pemulihan warga terdampak.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Para anggota Komisi VIII menggarisbawahi posisi Indonesia yang berada di jalur rawan gempa, banjir, longsor, dan erupsi. Dengan intensitas kejadian yang meningkat, pembiayaan darurat dan rehabilitasi kerap menyedot anggaran besar dalam waktu singkat.
Asuransi kebencanaan menjadi pilihan rasional agar negara tidak selalu kaget anggaran setiap kali bencana datang, kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, dikutip Selasa (27/1/2026).