Mendagri Jelaskan Tujuan Dana Kelurahan

Rencana alokasi dana kelurahan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah Indonesia.
Sabtu, 20 Oktober 2018 01:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan rencana alokasi dana kelurahan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah Indonesia.

Fokusnya untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan di kelurahan, khususnya untuk bisa mampu menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena kan masyarakat yang tinggal di kelurahan tidak semuanya mampu, kata Tjahjo di Badung, Bali, Jumat (19/10).

Baca:Isma Tekankan Pentingnya Pemahaman Pemda SoalDana Desa

Setelah dana desa, Pemerintah kini mengalokasikan dana kelurahan yang mulai dianggarkan pada 2019. Pemerintah menilai posisi kelurahan dan desa tidaklah berbeda, yakni sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam membangun masyarakat Indonesia.

Hasil obrolan kami (Pemerintah) dengan para camat, para bupati dan wali kota itu mereka mengatakan kami kan sama posisinya (dengan desa). Ya sudah, maka kami menempatkan posisi kelurahan sama dengan desa, walaupun lingkupnya berbeda, jelas Tjahjo.

Baca juga :