Ikuti Kami

Isma Tekankan Pentingnya Pemahaman Pemda Soal Dana Desa

Pengelolaan dana desa perlu ditingkatkan sehingga efektif dan sesuai aturan.

Isma Tekankan Pentingnya Pemahaman Pemda Soal Dana Desa
Ilustrasi. Dana Desa.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun mengatakan pemahaman pengelola keuangan khususnya pemerintah daerah mengenai pengelolaan dana desa perlu ditingkatkan sehingga dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan sesuai aturan.

Baca: Ono: Seluruh Elemen Masyarakat Penting Awasi Dana Desa

"BPK menemukan masalah dalam pemeriksaan pendahuluan pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, kami berharap para kepala desa dan perangkatnya senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Isma Yatun yang juga Politisi PDI Perjuangan itu, baru-baru ini.

Selain itu, ia juga meminta kepala desa dan perangkatnya terus meningkatkan kemampuan dan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan desa sehingga pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel, transparan, partisipatif, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi menegaskan digulirkannya dana desa tak hanya untuk mengatasi persoalan kemiskinan di desa namun juga untuk mengantisipasi potensi peningkatan angka kemiskinan di kota.

"Potret urbanisasi, data dari statistik, sebanyak 1.2% setiap tahun. Sehingga kalau tidak ada intervensi konkret, tahun 2045 kita bisa estimasikan bahwa orang yang akan tinggal di desa hanya tinggal 35%," kata Anwar Sanusi.

Ia mengatakan masyarakat desa yang melakukan urbanisasi tersebut mengadu nasib ke kota dengan bekal pengetahuan yang minim. Hal tersebut akan berpotensi menambah jumlah angka kemiskinan di kota.

Sebelumnya, Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN 2019 sebesar Rp832 triliun atau naik 9% dari perkiraan realisasi 2018.

Baca: Presiden Ingatkan Penggunaan Dana Desa Tidak Sembarangan

"Jumlah tersebut sudah meningkat 45,1% dari realisasinya di tahun 2014 sebesar Rp573,7 triliun," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2019 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis (16/8).

Kepala Negara menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat.

Quote